Cara membuka situs yang di Block ( Januari 2011 )

1/27/2011 UIDI Indonesia 0 Comments

Berikut ini saya akan sedikit berbagi ilmu untuk hal yang saya tahu. Kali ini kita akan mempelajari cara membuka situs yang di blok oleh Admin Server. Anda hanya menggunakan bantuan seperti : youhide.com , stupidcensorhip.com, attunel.com , cgproxy.com, onlyproxy.com dan masih banyak yang lainnya. Akan tetapi dalam trik kali ini saya hanya menggunakan salah satu situs untuk menjadi bahan percobaan yaitu youhide.com. Adapun langkah - langkahnya adalah sebagai berikut :

1. Pada web browser buka situs youhide.com. 

2. Klik Proxy pada halaman tersebut. Lalu akan muncul halaman seperti dibawah ini :

3. Masukan alamat situs yang di blok tersebut. Contoh kita masukan halaman www.operator-warnet.co.cc. Kemudian berikan tanda ceklist pada 5 kolom tersebut. Lalu klik Proxy.  Maka akan tampil seperti halaman dibawah ini : 



















4. Catatan : Kalau muncul error messages, berarti halaman ini hanya untuk pelanggan berbayar. Selamat Mencoba.... semoga berhasil.

Penulis : Zoe Fivers

You Might Also Like

0 komentar: